Ada tiga kata dalam bahasa Indonesia yang sering
terbalik-balik artinya, yaitu acuh, geming, dan kasat[-mata]. Mungkin kita pernah mendengar atau membaca kalimat semacam ini, dalam lagu
maupun ungkapan sehari-hari:
1. ”Telah kuberikan segalanya untukmu, tapi kau
tetap acuh padaku.” [Yang dimaksud acuh di sini adalah tidak
peduli]
2. ”Meski terus dibujuk, ia tak bergeming
sedikit pun.” [Di sini, bergeming berarti goyah
atau bergerak]
3. ”Melukiskan Engkau/ yang kasatmata namun
ada.” [Kasatmata di sini maksudnya adalah tidak tampak
oleh mata]
Benarkah demikian? Bagaimana arti ketiga kata itu dalam kamus?
Benarkah demikian? Bagaimana arti ketiga kata itu dalam kamus?
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2005)
menjelaskan:
1. Acuh berarti peduli; mengindahkan.
Mengacuhkan berarti memedulikan atau mengindahkan.
2. Geming atau bergeming artinya diam saja;
tidak bergerak sedikit juga.
3. Kasatmata berarti dapat dilihat; nyata;
konkret; maujud.
Terang bahwa pemakaian sebagian orang atau kalangan atas ketiga kata tersebut kerap berkebalikan dengan pengertian asli kata itu dalam kamus. Tapi orang yang tahu tidak akan begitu.
Terang bahwa pemakaian sebagian orang atau kalangan atas ketiga kata tersebut kerap berkebalikan dengan pengertian asli kata itu dalam kamus. Tapi orang yang tahu tidak akan begitu.
Sumber: bermenschool.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar